Cara Pengurusan BPOM di Pematang Siantar

Cara Pengurusan BPOM di Pematang Siantar

Mengurus izin BPOM adalah langkah penting bagi pelaku usaha yang memproduksi atau mengedarkan produk makanan, minuman, obat tradisional, suplemen, kosmetik, hingga produk rumah tangga. Bagi pengusaha di Pematang Siantar, memiliki izin BPOM memberikan legalitas dan meningkatkan kepercayaan konsumen terhadap produk yang dijual.

Cara Pengurusan BPOM
Cara Pengurusan BPOM

Apa Itu Izin BPOM?

Izin BPOM (Badan Pengawas Obat dan Makanan) merupakan tanda bahwa suatu produk telah lolos uji keamanan, mutu, dan manfaat. Nomor izin edar BPOM menjadi bukti bahwa produk aman dikonsumsi atau digunakan masyarakat dan telah memenuhi standar regulasi pemerintah.

Jenis Produk yang Wajib Memiliki Izin BPOM

  • Makanan dan minuman kemasan

  • Suplemen kesehatan

  • Obat tradisional dan jamu

  • Kosmetik dan skincare

Syarat & Cara Pengurusan BPOM di Pematang Siantar

Beberapa dokumen umum yang perlu disiapkan antara lain:

  • Izin Usaha (NIB dan Izin Komersial)

  • Sertifikat Produksi (CPOTB/CPOTK/CPPKB/CPPOB) jika berlaku

  • Data spesifikasi produk

  • Komposisi dan label produk

  • Sampel produk untuk uji laboratorium

  • Surat pernyataan penanggung jawab

  • Dokumen fasilitas produksi

Catatan: Syarat bisa berbeda tergantung jenis produk dan skema registrasi.

BACA JUGA : Izin Legalitas PIRT BPOM Hak Merek di POPJASA

Tahapan Pengurusan Izin BPOM

  1. Klasifikasi Jenis Produk
    Pastikan produk yang akan didaftarkan masuk ke dalam kategori yang diawasi oleh BPOM. Setiap kategori memiliki regulasi dan jalur pendaftaran yang berbeda.

  2. Registrasi Akun di e-BPOM
    Pelaku usaha harus membuat akun di sistem online milik BPOM melalui https://registrasi.pom.go.id.

  3. Pengajuan Dokumen dan Formulir Registrasi
    Dokumen produk diunggah sesuai panduan dan kelengkapan yang dipersyaratkan. Produk akan melalui proses evaluasi administratif dan teknis.

  4. Uji Laboratorium
    Jika dibutuhkan, BPOM akan meminta uji lab terhadap produk untuk memastikan kualitas dan keamanan.

  5. Terbitnya Nomor Izin Edar (NIE)
    Jika semua tahapan dinyatakan lolos, BPOM akan menerbitkan Nomor Izin Edar yang dapat digunakan di kemasan dan materi promosi.


Ingin Tahu Cara Pengurusan BPOM di Pematang Siantar Tanpa Ribet?
Pop Jasa siap membantu proses pengurusan BPOM dari awal hingga selesai — resmi, cepat, dan aman!

Urus izin usaha di Pop Jasa – Konsultasi Gratis & Paket Izin Usaha Lengkap!

Hubungi tim POPJASA sekarang juga untuk konsultasi gratis!
Langsung proses izin usaha Anda tanpa ribet dan buang waktu!

Kontak POPJASA:

 

Tinggalkan Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Scroll to Top