Biaya dan Proses Cepat: Jasa Pengurusan PIRT Kabupaten Situbondo
Memiliki izin PIRT (Produk Industri Rumah Tangga) adalah syarat penting bagi pelaku usaha makanan dan minuman skala kecil untuk menjamin legalitas serta kepercayaan konsumen. Di Kabupaten Situbondo, pengurusan PIRT kini semakin mudah dan cepat berkat layanan profesional dari penyedia jasa terpercaya.

Mengapa PIRT Penting untuk Usaha Anda?
Izin PIRT tidak hanya menjadi syarat administratif, tapi juga bukti bahwa produk makanan Anda telah memenuhi standar keamanan pangan. Tanpa PIRT, produk Anda sulit menembus pasar modern, retail, atau mengikuti e-katalog pemerintah.
Bagi pelaku UMKM di Situbondo, PIRT membuka jalan menuju pasar yang lebih luas dan kredibel.
Proses Pengurusan PIRT di Situbondo
Pengurusan PIRT di Situbondo mengikuti alur resmi dari Dinas Kesehatan dan Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP). Berikut tahapan umumnya:
Pengajuan NIB (Nomor Induk Berusaha) melalui OSS.
Mengikuti penyuluhan keamanan pangan dari Dinkes.
Verifikasi tempat produksi oleh petugas.
Penerbitan sertifikat PIRT.
Dokumen yang biasanya dibutuhkan:
KTP pemilik usaha
NIB
Denah lokasi produksi
Label produk
Surat keterangan sehat
Foto produk
Berapa Biaya Urus PIRT di Situbondo?
Biaya pengurusan PIRT di Situbondo sangat bervariasi tergantung layanan yang dipilih. Jika mengurus secara mandiri, Anda hanya perlu menyiapkan dokumen dan mengikuti penyuluhan secara gratis dari pemerintah.
Namun, bagi yang tidak ingin repot atau butuh proses cepat dan rapi, menggunakan jasa pengurusan PIRT profesional seperti POP JASA adalah pilihan yang efisien. Biaya layanan ini mulai dari Rp 600.000 hingga Rp 1.100.000, tergantung kelengkapan dan kebutuhan dokumen usaha Anda.

Kelebihan Menggunakan Jasa Pengurusan PIRT
Proses cepat dan didampingi ahli
Bebas antre dan bebas bingung soal dokumen
Konsultasi gratis
Garansi legalitas 100%
Cocok untuk pemula atau pelaku UMKM yang baru mulai
BACA JUGA : Jasa Pembuatan PIRT Cepat & Legal di Pop Jasa
Urus Izin Usaha di POP JASA Sekarang Juga!
Jangan biarkan usaha Anda tertahan karena urusan legalitas. Percayakan pengurusan PIRT Anda di Kabupaten Situbondo kepada tim profesional dari POP JASA.
✅ Konsultasi Gratis
✅ Proses Cepat
✅ Legalitas Terjamin
Popjasa- Proses lebih cepat, layanan lebih sigap, urusan usaha legal beres tanpa stres.
Hubungi sekarang dan dapatkan layanan terbaik untuk kemajuan usaha Anda!
Kontak POPJASA:
- Telepon/WhatsApp: 0823 1340 6389
- Website : izinlegalitaspopjasa.com
- Instagram : popjasaofficial
- Linked In : Pop Jasa Indonesia
Percayakan pengurusan izin PIRT Anda kepada POPJASA. Bersama POPJASA , izin beres dan bisnis Anda sukses!
