Jasa Pembuatan PIRT Cepat & Legal di Pop Jasa

Bagi pelaku usaha makanan dan minuman skala rumahan, memiliki izin PIRT (Produksi Industri Rumah Tangga) adalah hal yang sangat penting. PIRT menjadi bukti bahwa produk Anda telah melalui proses verifikasi keamanan pangan dan siap diedarkan secara legal. Sayangnya, banyak pelaku UMKM kesulitan dalam mengurus izin ini karena prosesnya yang rumit dan memakan waktu. Kini, Pop Jasa hadir untuk membantu Anda melalui layanan Jasa Pembuatan PIRT cepat dan legal.
Mengapa PIRT Itu Penting?
PIRT bukan hanya sekadar formalitas. Sertifikat ini menunjukkan bahwa produk makanan/minuman Anda:
Aman untuk dikonsumsi
Telah memenuhi standar kebersihan dan produksi
Bisa dijual di pasar tradisional, modern, bahkan online marketplace
Tanpa PIRT, banyak peluang distribusi yang akan tertutup. Selain itu, PIRT juga bisa menjadi modal awal untuk mengembangkan usaha ke skala yang lebih besar.
Kendala Umum Mengurus PIRT Sendiri
Mengurus PIRT secara mandiri sering kali memakan waktu dan tenaga. Beberapa tantangan yang umum dihadapi pelaku usaha antara lain:
Tidak tahu alur dan dokumen yang dibutuhkan
Kesulitan mengikuti penyuluhan keamanan pangan
Lokasi tempat tinggal yang jauh dari dinas kesehatan
Takut dokumen ditolak karena tidak sesuai ketentuan
Inilah alasan mengapa menggunakan jasa pengurusan PIRT profesional menjadi solusi praktis dan efisien.
Pop Jasa: Solusi Pengurusan PIRT Cepat & Aman
Pop Jasa adalah layanan pengurusan izin usaha, legalitas, dan sertifikasi yang telah berpengalaman membantu ribuan UMKM di seluruh Indonesia. Dengan layanan Jasa Pembuatan PIRT, Anda akan mendapatkan:
✅ Pendampingan dari Awal Hingga Terbitnya Sertifikat
Kami bantu mulai dari pengecekan kelayakan produk, persiapan dokumen, pendaftaran, hingga pengambilan sertifikat.
✅ Proses Cepat & Transparan
Tim kami akan mengatur semuanya sesuai alur resmi dari Dinas Kesehatan, tanpa harus bolak-balik kantor dinas.
✅ Resmi & Legalitas Terjamin
PIRT yang diterbitkan melalui Pop Jasa dijamin legal, resmi, dan berlaku sesuai ketentuan pemerintah daerah masing-masing.
✅ Bisa Konsultasi Produk
Bingung apakah produk Anda bisa didaftarkan PIRT? Tim kami siap memberi arahan gratis sebelum memulai proses.
Proses Pembuatan PIRT di POPJASA
Sebagai penyedia layanan perizinan usaha yang telah beroperasi sejak 2010, POPJASA menyediakan layanan jasa pembuatan PIRT dengan proses yang sistematis, cepat, dan didukung oleh tim profesional. Berikut tahapan dan detail prosesnya.
Tahapan Pengurusan PIRT
- Pengecekan Pendirian Usaha
Tim POPJASA akan membantu Anda mengecekan mengenai pendirian usaha yang dimiliki apakah NIB, CV, atau PT Perorangan. - Identifikasi Produk
Tim POPJASA akan memastikan terlebih dahulu bahwa produk Anda termasuk dalam kategori yang bisa mendapatkan PIRT, yaitu makanan dan minuman olahan non-risiko tinggi (bukan daging segar, susu segar, atau makanan kaleng). Contoh produk yang bisa didaftarkan: Keripik, kue kering, Selai, sambal olahan, manisan, dan Makanan ringan tradisional - Mempersiapkan Dokumen Persyaratan
POPJASA akan memandu Anda dalam menyiapkan beberapa dokumen yang harus dipersiapkan untuk pengajuan PIRT meliputi KTP, NPWP, Pass foto, denah lokasi usaha, dan Surat keterangan mengikuti penyuluhan keamanan pangan (dapat diperoleh di tahapan berikutnya). - Survei atau inspeksi Lokasi (Jika Diperlukan)
Dalam beberapa kasus, petugas dari dinas kesehatan akan melakukan inspeksi ke lokasi produksi untuk memastikan bahwa standar kebersihan dan sanitasi telah dipenuhi. - Penerbitan Sertifikat PIRT
Jika semua proses dinyatakan lolos, sertifikat PIRT akan diterbitkan dan berlaku selama 5 tahun (bisa diperpanjang). Nomor PIRT wajib dicantumkan pada kemasan produk.
Proses ini menjadi sangat mudah karena Anda tidak perlu mengurus sendiri berbagai sistem seperti OSS atau AHU yang kerap membingungkan.
Estimasi Waktu Pengerjaan
Salah satu keunggulan POPJASA adalah kecepatan layanan. Estimasi waktu penyelesaian pembuatan PIRT biasanya berkisar 3 hari kerja tergantung kelengkapan dokumen dan antrian sistem dari instansi pemerintah. Dengan pengalaman lebih dari satu dekade serta keberadaan 9 cabang di berbagai kota, termasuk Surabaya, Mojokerto, dan Pasuruan, POPJASA mampu memberikan pelayanan prima dan efisien dalam hal pengurusan legalitas usaha.
Jadi, jika Anda sedang mencari jasa pembuatan PIRT yang aman, cepat, dan terpercaya, pastikan Anda menyerahkannya pada penyedia jasa profesional seperti POPJASA. Melalui proses yang transparan dan pendampingan menyeluruh, usaha Anda bisa segera memiliki fondasi hukum yang kuat dan siap berkembang lebih besar.
Keunggulan Menggunakan Jasa POPJASA
Tim Profesional & Berpengalaman Sejak 2010
Salah satu keunggulan utama dari jasa pembuatan PIRT di POPJASA adalah tim yang telah berpengalaman lebih dari satu dekade dalam menangani legalitas usaha. Berdiri sejak tahun 2010, POPJASA telah membantu ribuan pelaku usaha — mulai dari UMKM hingga bisnis skala menengah — dalam mendirikan CV, PT, hingga mengurus perizinan seperti NIB, PIRT, Hak Merek, dan BPOM.
1. Proses Cepat & Praktis
Tidak perlu ribet bolak-balik ke dinas. Pop Jasa bantu dari awal sampai sertifikat terbit.
2. Legal & Terpercaya
PIRT resmi dari Dinas Kesehatan, aman untuk jualan di toko, marketplace, dan ikut tender.
3. Pendampingan Lengkap
Dibantu mulai dari persiapan dokumen, pendaftaran, hingga ikut penyuluhan.
4. Konsultasi Produk Gratis
Bingung produk bisa daftar PIRT atau tidak? Konsultasi dulu tanpa biaya.
5. Bisa dari Seluruh Indonesia
Layanan online, cocok untuk pelaku UMKM di kota maupun daerah.
6. Layanan UMKM Lengkap
Selain PIRT, Pop Jasa juga bantu urus NIB, halal, BPOM, merek dagang, dan lainnya.
Selain itu, pengalaman panjang tersebut menjadikan POPJASA sangat tanggap terhadap dinamika peraturan pemerintah yang terus berubah. Anda tidak perlu khawatir dengan pembaruan regulasi, karena tim legal POPJASA selalu update dan sigap memberikan solusi terbaik.
9 Cabang Tersebar di Indonesia
POPJASA memahami bahwa kemudahan akses layanan menjadi kunci kenyamanan pelanggan. Oleh karena itu, POPJASA kini hadir dengan 9 cabang resmi yang tersebar di kota-kota strategis di Indonesia, seperti:
- Surabaya (Kantor Pusat)
- Mojokerto
- Pasuruan
- Makassar
- Bandung
- Semarang
- Surakarta
- Tangerang
- Malang
Dengan cabang-cabang ini, proses pembuatan PIRT dapat dilakukan secara offline dengan bertemu langsung, atau online dengan sistem komunikasi yang cepat dan aman.
Keberadaan banyak cabang ini juga menunjukkan kredibilitas dan skala operasional yang luas, menandakan bahwa POPJASA bukan sekadar jasa perizinan biasa, tapi mitra legalitas yang punya struktur organisasi profesional.
Biaya Pembuatan PIRT : Transparan dan Terjangkau

Faktor yang Mempengaruhi Biaya
Banyak pengusaha mengira biaya pembuatan PIRT mahal dan rumit. Padahal, jika menggunakan jasa profesional seperti POPJASA, biayanya justru bisa disesuaikan dengan kebutuhan dan kondisi usaha Anda.
Beberapa faktor yang memengaruhi biaya jasa pembuatan PIRT antara lain:
- Lokasi domisili usaha (biaya notaris berbeda antar kota)
- Jumlah pendiri dan struktur kepemilikan
- Jenis usaha yang dijalankan (misal: perdagangan, jasa, kuliner, dll)
- Tambahan layanan seperti NIB, NPWP Badan, dan izin lainnya
Dengan sistem estimasi yang jelas sejak awal, Anda akan mendapatkan penawaran harga tanpa biaya tersembunyi. Bahkan, tim POPJASA akan memberikan simulasi biaya secara lengkap agar Anda bisa memutuskan dengan tenang.
FAQ Seputar Jasa Pembuatan PIRT
Apakah Bisa Konsultasi Online?
Ya, tentu saja! POPJASA membuka layanan konsultasi online gratis untuk Anda yang ingin mendapatkan informasi seputar pendirian PIRT, legalitas usaha, perizinan, hingga struktur kepemilikan.
Konsultasi online bisa dilakukan melalui beberapa platform pilihan Anda:
- WhatsApp Chat
- Zoom Meeting (by appointment)
- Google Meet atau Telepon langsung
Layanan ini sangat membantu bagi pelaku usaha yang berada di luar kota atau lebih nyaman berinteraksi dari rumah/kantor. Tim kami akan memberikan arahan lengkap dan menyederhanakan proses yang awalnya terlihat rumit, termasuk menjelaskan perbedaan BPOM dan PIRT, hingga strategi terbaik memilih nama usaha yang sesuai standar hukum.
Apakah POPJASA Menjamin Legalitasnya Sah?
Jawabannya: YA, 100% SAH dan DIAKUI OLEH NEGARA.
Semua proses yang dijalankan POPJASA dilakukan sesuai dengan ketentuan hukum dan regulasi pemerintah Indonesia. Dokumen legal yang Anda dapatkan adalah:
- SPPIRT
- Sertifikat Standart
- Persetujuan PKLH
- Persetujuan SPPL (tergantung skala usaha & skala resiko usaha)
Semua dokumen tersebut terintegrasi dan dapat digunakan untuk kebutuhan legalitas usaha seperti membuka rekening perusahaan, mengajukan izin lain, atau mengikuti tender.
Tidak hanya sah, legalitas dari POPJASA juga dilengkapi dokumentasi rapi dan arsip digital untuk kemudahan Anda sewaktu-waktu ingin mengakses kembali data tersebut.
Kenapa Harus Segera Mendirikan PIRT?
1. Agar Produk Bisa Dijual Secara Legal
Tanpa PIRT, produk makanan/minuman rumahan tidak bisa masuk ke pasar modern, marketplace, atau ikut pengadaan pemerintah.
2. Meningkatkan Kepercayaan Konsumen
PIRT adalah bukti bahwa produk Anda aman dan memenuhi standar kesehatan. Konsumen lebih percaya pada produk yang punya izin resmi.
3. Mempermudah Ekspansi Usaha
Dengan PIRT, Anda bisa menjual lebih luas—ke toko, reseller, distributor bahkan ekspor (dengan legalitas tambahan).
4. Menghindari Masalah Hukum
Menjual makanan tanpa izin bisa dikenakan sanksi. PIRT melindungi usaha Anda secara hukum.
5. Modal Awal Menuju Sertifikasi Lain
PIRT adalah langkah awal sebelum mengurus izin yang lebih tinggi seperti BPOM atau halal. Semakin cepat Anda punya PIRT, semakin cepat usaha berkembang.
Siap Urus PIRT dengan Cepat & Mudah?
Jangan biarkan produk Anda tertahan karena belum punya izin! Dengan Pop Jasa, proses pengurusan PIRT jadi lebih praktis dan bebas stres.
Konsultasi GRATIS sekarang dengan tim Pop Jasa!
Ingin Produk Makanan Anda Legal dan Siap Dipasarkan Secara Luas?
Gunakan layanan Jasa Pembuatan PIRT Pop Jasa. Tim kami siap membantu Anda dari awal hingga selesai, dengan proses mudah, cepat, dan terpercaya.
Hubungi Pop Jasa sekarang dan dapatkan konsultasi GRATIS!
Kontak POPJASA:
- Telepon/WhatsApp: 0823 1340 6389
- Website : izinlegalitaspopjasa.com
- Instagram : popjasaofficial
- Linked In : Pop Jasa Indonesia
Percayakan pengurusan izin PIRT Anda kepada POPJASA. Bersama POPJASA , izin beres dan bisnis Anda sukses!
Legalitas bukan lagi hambatan. Bersama Pop Jasa, #LegalItuMudah!
