Cuma 700 Ribu, Bisa Urus Hak Merek Resmi di Tahun 2025!

Ingin punya merek dagang sendiri tapi takut biayanya mahal? Kabar baik untuk para pelaku usaha! Di tahun 2025, kamu sudah bisa mendaftarkan Hak Merek resmi hanya dengan modal mulai dari 700 ribu rupiah saja.
Langkah ini membuka peluang besar bagi UMKM, bisnis kuliner, fashion, kerajinan, hingga startup digital untuk melindungi identitas usahanya secara hukum. Tidak perlu ragu atau menunda lagi — sekarang saatnya kamu mengambil langkah serius demi masa depan brand-mu.
Kenapa Harus Daftar Merek?
Merek bukan sekadar nama. Ia adalah identitas, nilai, dan citra usaha kamu di mata konsumen. Dengan mendaftarkan merek, kamu akan mendapatkan hak eksklusif yang melindungi dari peniruan, pembajakan, atau penyalahgunaan oleh pihak lain.
Lebih dari itu, Hak Merek Terdaftar akan membuat bisnismu lebih dipercaya saat ingin kerja sama dengan investor, masuk e-commerce besar, atau ekspansi skala nasional.
Hanya 700 Ribu, Sudah Termasuk Apa Saja?
Paket pengurusan Hak Merek seharga 700 ribu ini biasanya mencakup:
Konsultasi nama merek agar tidak bermasalah
Pengecekan kelas dan ketersediaan merek
Penyusunan dan pengajuan dokumen pendaftaran
Akses notifikasi dan pendampingan proses dari awal hingga selesai
Tentu, layanan ini berlaku untuk 1 kelas dan 1 pemohon perorangan sesuai skema subsidi UMKM yang tersedia di tahun 2025. Tapi tenang, kamu juga bisa upgrade ke paket multi-kelas atau perusahaan jika dibutuhkan.
BACA JUGA : Bagaimana Cara Pengajuan Sanggah Merek?
Tidak Perlu Ribet — Pop Jasa Siap Bantu!
Masih bingung prosesnya? Di sinilah Pop Jasa hadir memberikan solusi. Dengan pengalaman menangani ribuan pendaftaran merek, Pop Jasa siap memandu kamu mulai dari konsultasi gratis, proses teknis, hingga pengawasan status pendaftaran.
Transparan, cepat, dan terjangkau — itulah keunggulan Pop Jasa!
Kontak POPJASA:
- Telepon/WhatsApp: 0823 1340 6389
- Website : izinlegalitaspopjasa.com
- Instagram : popjasaofficial
- Linked In : Pop Jasa Indonesia
