Pentingnya Mengurus PIRT di Empat Lawang

Kota Empat Lawang sebagai salah satu kota besar di Sumatera Selatan memiliki potensi besar dalam pengembangan usaha makanan dan minuman rumahan (home industry). Semakin tingginya minat masyarakat terhadap produk kuliner lokal mendorong para pelaku UMKM untuk lebih serius dalam mengelola usahanya, termasuk dalam hal legalitas. Salah satu bentuk legalitas dasar yang wajib dimiliki oleh pelaku usaha makanan rumahan adalah PIRT (Produk Industri Rumah Tangga).
Apa Itu PIRT?
PIRT atau Produk Industri Rumah Tangga adalah izin edar yang diberikan kepada produk makanan dan minuman yang diproduksi oleh industri skala rumah tangga. Izin ini dikeluarkan oleh Dinas Kesehatan atau Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) setempat, bekerja sama dengan BPOM.
Mengapa PIRT Penting untuk UMKM di Empat Lawang?
1. Bukti Legalitas Produk
Dengan memiliki nomor PIRT, produk makanan yang dijual menjadi legal secara hukum. Legalitas ini tidak hanya penting bagi kepercayaan konsumen, tetapi juga menjadi syarat wajib untuk menjual produk di toko ritel modern, marketplace, dan event resmi pemerintah.
2. Meningkatkan Kepercayaan Konsumen
Konsumen saat ini semakin sadar akan pentingnya keamanan pangan. Produk yang memiliki label PIRT akan lebih mudah dipercaya karena telah melalui proses pemeriksaan dari instansi terkait.
3. Syarat Mengikuti Program Pemerintah
Pemerintah Kota Empat Lawang maupun pemerintah pusat sering membuka peluang bantuan dana, pelatihan, dan promosi produk UMKM. Namun, salah satu syarat untuk bisa ikut serta dalam program tersebut adalah memiliki izin PIRT.
4. Memudahkan Ekspansi Usaha
Bagi pelaku usaha di Empat Lawang yang ingin memperluas jaringan distribusi, seperti menjual produk di luar kota atau ke instansi resmi, kepemilikan izin PIRT menjadi nilai tambah yang signifikan.
5. Memenuhi Standar Keamanan Pangan
Proses pengurusan PIRT tidak hanya soal administrasi, tetapi juga edukasi tentang standar kebersihan dan keamanan pangan. Pemilik usaha akan mendapatkan penyuluhan tentang cara produksi makanan yang baik dan aman (CPPOB), yang sangat penting untuk keberlangsungan usaha jangka panjang.
BACA JUGA : Izin Legalitas PIRT BPOM Hak Merek di POPJASA
✅ Ingin mengurus PIRT tanpa ribet? Serahkan prosesnya ke ahlinya!
Pop Jasa siap membantu pengurusan izin PIRT, cepat dan terpercaya untuk usaha kamu di Empat Lawang.
Urus Izin Usaha Sekarang di Pop Jasa – Konsultasi Gratis dan Tanpa Ribet!
Kontak POPJASA:
- Telepon/WhatsApp: 0823 1340 6389
- Website : izinlegalitaspopjasa.com
- Instagram : popjasaofficial
- Linked In : Pop Jasa Indonesia
Percayakan pengurusan izin PIRT Anda kepada POPJASA. Bersama POPJASA , izin beres dan bisnis Anda sukses!
