Cara Pengurusan BPOM di Gunungsitoli
Mengurus izin BPOM adalah langkah penting bagi pelaku usaha yang memproduksi atau mengedarkan produk makanan, minuman, obat tradisional, suplemen, kosmetik, hingga produk rumah tangga. Bagi pengusaha di Gunungsitoli, memiliki izin BPOM memberikan legalitas dan meningkatkan kepercayaan konsumen terhadap produk yang dijual.

Apa Itu Izin BPOM?
Izin BPOM (Badan Pengawas Obat dan Makanan) merupakan tanda bahwa suatu produk telah lolos uji keamanan, mutu, dan manfaat. Nomor izin edar BPOM menjadi bukti bahwa produk aman dikonsumsi atau digunakan masyarakat dan telah memenuhi standar regulasi pemerintah.
Jenis Produk yang Wajib Memiliki Izin BPOM
Makanan dan minuman kemasan
Suplemen kesehatan
Obat tradisional dan jamu
Kosmetik dan skincare
Syarat & Cara Pengurusan BPOM di Gunungsitoli
Beberapa dokumen umum yang perlu disiapkan antara lain:
Izin Usaha (NIB dan Izin Komersial)
Sertifikat Produksi (CPOTB/CPOTK/CPPKB/CPPOB) jika berlaku
Data spesifikasi produk
Komposisi dan label produk
Sampel produk untuk uji laboratorium
Surat pernyataan penanggung jawab
Dokumen fasilitas produksi
Catatan: Syarat bisa berbeda tergantung jenis produk dan skema registrasi.
BACA JUGA : Izin Legalitas PIRT BPOM Hak Merek di POPJASA
Tahapan Pengurusan Izin BPOM
Klasifikasi Jenis Produk
Pastikan produk yang akan didaftarkan masuk ke dalam kategori yang diawasi oleh BPOM. Setiap kategori memiliki regulasi dan jalur pendaftaran yang berbeda.Registrasi Akun di e-BPOM
Pelaku usaha harus membuat akun di sistem online milik BPOM melalui https://registrasi.pom.go.id.Pengajuan Dokumen dan Formulir Registrasi
Dokumen produk diunggah sesuai panduan dan kelengkapan yang dipersyaratkan. Produk akan melalui proses evaluasi administratif dan teknis.Uji Laboratorium
Jika dibutuhkan, BPOM akan meminta uji lab terhadap produk untuk memastikan kualitas dan keamanan.Terbitnya Nomor Izin Edar (NIE)
Jika semua tahapan dinyatakan lolos, BPOM akan menerbitkan Nomor Izin Edar yang dapat digunakan di kemasan dan materi promosi.
Ingin Tahu Cara Pengurusan BPOM di Gunungsitoli Tanpa Ribet?
Pop Jasa siap membantu proses pengurusan BPOM dari awal hingga selesai — resmi, cepat, dan aman!
Urus izin usaha di Pop Jasa – Konsultasi Gratis & Paket Izin Usaha Lengkap!
Hubungi tim POPJASA sekarang juga untuk konsultasi gratis!
Langsung proses izin usaha Anda tanpa ribet dan buang waktu!
Kontak POPJASA:
- Telepon/WhatsApp: 0823 1340 6389
- Website : izinlegalitaspopjasa.com
- Instagram : popjasaofficial
- Linked In : Pop Jasa Indonesia
